Perhelatan pemilu serentak tahun 2024 yang menggabungkan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam satu waktu membuat beban penyelenggara menjadi bertambah. Oleh karena itu efektivitas dan efisiensi kerja perlu diciptakan sedemikian rupa melalui sebuah sistem baru untuk meminimalisir setiap persoalan yang pernah terjadi pada perhelatan pemilu tahun 2019 yang mana juga menggabungkan antara Pilpres dan Pilpres
Digitalisasi pemilu menjadi topik sentral yang kemudian diangkat oleh KPU Kota Makassar bekerja sama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas sebuah sistem yang ke depan akan digunakan oleh penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Menghadirkan beberapa Narasumber antara lain Titi Anggraini, Penggiat Pemilu dan Pembina Perludem, Ahmad Doli Kurnia Tanjung Ketua Komisi II DPR RI, Hadar Nafis Gumay Anggota KPU RI 2012-2017/Netgrit, Viryan Azis, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, dan juga pemantik diskusi yaitu Uslimin, Komisioner Div. Data KPU Prov. Sulawesi Selatan, dan Romy Harminto, Komisioner Divisi Data KPU Kota Makassar dan dimoderatori oleh Endang Sari, Komisioner Divisi Sosdiklih :Parmas dan SDM KPU Makassar diiukuti oleh hampir seluruh KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Se – Indonesia, akademisi dari beberapa kampus di Makassar, aktivis penggiat pemilu dan masyarakat umum.
Dalam webinar dimulai pukul 10.00 WITA ini Uslimin, Komisioner Div. Data KPU Prov. Sulawesi Selatan sebagai pembicara pertama menjelaskan bahwa perhelatan pemilu 2024 akan menjadi sejarah pesta demokrasi di Indonesia untuk itu perlu persiapan yang sangat matang mengingat beban kerja penyelenggara yang semakin bertambah lebih dari tahun 2019. Oleh karena perlu didukung sebuah sistem yang bagus untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik, terencana dan tepat waktu. Dan dalam hal ini pemanfaatan perkembangan teknologi digital dapat menjadi sebuah solusi.
Menurut Uslimin gerakan digitalisasi pemilu juga perlu mendapat dukungan regulasi untuk kemudian dapat berkembang lebih baik. Lebih lanjut ia juga memaparkan beberapa aplikasi yang kemudian pernah diciptakan serta digunakan oleh KPU daerah pada pemilu tahun 2019 lalu, yang mana mencapai belasan aplikasi yang pada dasarnya sangat membantu dalam meringankan pekerjaan penyelenggara di lapangan. Hal ini yang kemudian menurut Uslimin perlu didukung oleh pemerintah melalui payung hukum yang jelas agar juga dapat digunakan dan dirasakan oleh semua penyelenggara pemilu di Tanah Air.
Selanjutnya ada Romy Harminto, Komisioner Divisi Data KPU Kota Makassar sebagai pembicara kedua yang menyampaikan bahwa pada dasarnya sebagai KPU Daerah, Makassar telah mencoba menerapkan digitalisasi pemilu ini pada tahun lalu dengan menciptakan berbagai aplikasi di antaranya adalah E-Coklit dan Si TPS yang hingga saat ini terus mengalami pembaharuan.
Romy juga menjelas alasan mengapa penyelenggara pemilu Makassar harus memanfaatkan teknologi digital, diantaranya adalah jumlah pemilih yang banyak serta jumlah kecamatan serta kelurahan yang dapat dikatakan tidak sedikit. Sehingga untuk meringan beban kerja penyelenggara saat itu pihaknya menyarankan untuk membuat beberapa aplikasi.
Selanjutnya adalah pemaparan dari Titi Anggraini dari Perludem yang memaparkan beberapa hal yang kemudian harus menjadi pertimbangan sebelum digitalisasi pemilu diterapkan dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Diantaranya adalah kesiapan sumber daya manusia baik penyelenggara maupun masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital, serta pemilihan teknologi digital yang sesuai dengan kebutuhan pemilihan umum.
Selain itu Titi juga menjabarkan beberapa fakta yang terjadi jika pemilu digelar secara serentak pada tahun 2024 dan tantangan- tantangan yang perlu akan dihadapi saat digitalisasi mulai pemilu diterapkan. Salah satu isu yang kemudian cukup ditekankan adalah kemungkinan kebocoran data pribadi di ranah publik, dimana merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius oleh penyelenggara.
Berikutnya adalah Hadar Nafis Gumay Anggota KPU RI 2012-2017 yang memandang bahwa selain kesiapan SDM, pembangunan kepercayaan adalah hal yang tak kalah penting dalam digitalisasi pemilu mengingat hal ini menjadi dasar keberhasilan dan keberlanjutan pemanfaatan teknologi digital dalam menciptakan pemilu yang efektif dan efisien.
Kepercayaan sejatinya dapat diciptakan melalui pembukaan ruang partisipasi yang luas dalam memberikan kritikan serta saran demi perbaikan sistem oleh masyarakat maupun pemangku kebijakan. Hal ini dapat pula didukung dengan memberikan informasi secara transparan terkait sistem audit, sertifikasi, serta uji coba setiap aplikasi yang diciptakan dalam mendukung apa yang kemudian disebut sebagai digitalisasi pemilu.
Adapun narasumber berikutnya adalah Ahmad Doli Kurnia Tanjung Ketua Komisi II DPR RI yang memaparkan terkait mekanisme waktu dan pembahasan tahapan pemilu serentak 2024 hasil rapat antara penyelenggara, DPR dan pemerintah.
Kemudian ada Viryan Azis, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, yang memaparkan terkait alasan digitalisasi pemilu penting untuk dilakukan pada pemilu tahun 2024 dalam rangka menghadirkan pemilihan yang efisien, efektif, cepat, sederhana, murah dan terpercaya.
Dalam webinar ini juga terdapat sesi tanya jawab terkait digitalisasi pemilu yang datang dari beberapa peserta yang kemudian langsung ditanggapi oleh narasumber.
Tambahkan Komentar