Readtimes.id–Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) meminta pemerintah menutup pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat. Pasalnya, pesantren tersebut sudah dianggap keluar dari syariat Islam.
Ketua Umum MP3I Zaim Ahmad menilai apa yang selama ini diajarkan dan dilakukan di Al-Zaytun tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Ia pun menyebut pesantren milik Panji Gumilang tersebut sesat.
“Al-Zaytun harus ditutup, banyak hal yang khilaful syar’i, keluar dari syariat. Kecuali kalau Al Zaytun tidak mengatasnamakan sebagai Alhusunnah wal jamaah, maka monggo bebas. Tapi ketika menyatakan sebagai Ahlus sunnah Al Zaytun sudah keluar dari syariat, kami meminta untuk ditutup,” sebut Zaim usai acara Halaqoh Kebangsaan MP3I di Semarang, Senin (19/6/2023).
Zaim menegaskan Pondok pesantren Al-Zaytun sudah meresahkan masyarakat khususnya umat Islam atas kegiatannya yang menyimpang dan berani tampil di publik. Banyak aduan masyarakat atas kontroversi yang dibuat Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
“Saya rasa bukan hanya sekedar haram, ya pasti segera ditutup,” tegas Zaim.
Sebelumnya, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengharamkan orang tua menyekolahkan anaknya ke Al-Zaytun. Hal ini merupakan salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik yang terjadi.
“Dari semua polemik yang muncul, hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun adalah haram,” bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip dari laman resmi NU Jabar.
LBM PWNU Jabar juga resmi menyepakati bahwa Ma’had Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
“Termasuk menafsirkan Alquran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki),” jelasnya.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar