Readtimes.id– Aksi mogok kerja nasional oleh lima organisasi profesi (OP) kesehatan yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) rencananya dimulai hari ini, Rabu, 14 Juni 2023 telah disepakati bersama untuk ditunda.
Harif Fadilah selaku Ketua Umum PPNI menyebut alasan aksi mogok tersebut ditunda karena dalam sepekan terakhir telah dilakukan evaluasi dan semakin banyak rakyat dan organisasi lain yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
“Semalam kami telah lakukan evaluasi, kami menunda untuk aksi mogok itu,” jelas Hanif.
Harif memaparkan bahwa para OP masih memiliki harapan besar setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan yang berisi 43 lembaga menolak pengesahan RUU Kesehatan.
Sejalan dengan hal itu, PP Muhammadiyah juga mendukung penolakan OP dengan bersurat langsung ke Kemensetneg. Kata Hanif, mogok kerja nasional adalah opsi paling akhir.
“Kami dapat informasi minggu lalu bahwa RUU akan disahkan hari ini. Tetapi setelah kami konfirmasi dan mudah-mudahan benar, ternyata belum. Artinya RUU kesehatan ini masih alot dibahas,” katanya.
Kondisi jika RUU Kesehatan tetap disahkan tanpa partisipasi publik, kemungkinan lima OP akan merencanakan kembali aksi mogok kerja nasional.
Harif juga memaparkan dalam aksinya nanti mereka akan memedomani kode etik internasional. Salah satunya adalah nakes tidak akan mengabaikan urusan kegawatdaruratan masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi juga sempat dihubungi terpisah. Ia mewanti-wanti agar nakes dan tenaga medis tidak melakukan aksi mogok kerja nasional.
Dalam kesempatan itu, Nadia mengingatkan terdapat sejumlah aturan seperti Permenkes tentang kode etik terkait larangan aksi mogok kerja nasional.
“Larangannya tentu untuk tidak meninggalkan jam pelayanan. Kami mengimbau tenaga medis dan nakes untuk memprioritaskan pelayanan kepada pasien daripada kepentingan organisasi apalagi perorangan,” ucap Nadia.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar