Readtimes.id– Tiga anggota TNI yang menjadi pelaku penganiayaan hingga tewas kepada seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) telah diamankan. Hal ini disampaikan Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menyebut satu diantaranya merupakan Paspampres.
“Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” katanya, Senin 28 Agustus 2023.
Ia juga menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penindakan ini berawal dari viralnya peristiwa penganiayaan di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh.
Dalam narasi yang beredar korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta. Serta disebutkan pula korban mengatakan jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.
Sejalan dengan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disebut akan menindak tegas anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap IM. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Ia mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” katanya. (FR)
Editor: Ramdha Mawaddha
9 Komentar