Readtimes.id– Sektor pertanian menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran jika ingin mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.
Pakar pertanian Universitas Islam Makassar, Herman Nursaman mengungkapkan ada sejumlah permasalahan pertanian di daerah yang harus diketahui dan segera dirampungkan pemerintah. Hal ini diungkapkannya melalui Dialog Akhir Tahun Readtimes bertajuk “Ekonomi Indonesia Pasca Tahun Politik” pada Rabu 11 Desember 2024.
Pertama adalah alih fungsi lahan.
Menurutnya, alih fungsi lahan di Indonesia mencapai 70-80 ribu hektar per tahun yang membuat hasil pertanian menurun. Alih fungsi lahan ini menurutnya telah melanggar undang-undang (UU) yakni UU 12 tahun 1992 tentang Budidaya dan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan.
“Jadi dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa tidak boleh mengalihfungsikan lahan teknis untuk diubah menjadi peruntukkan lainnya, tapi faktanya bukan lagi perseorangan, korporasi, pemerintah daerah juga melanggar ini barang (undang-undang), ” kata Herman.
Adapun yang kedua adalah produktivitas lahan pertanian yang rendah. Menurutnya program mencetak 1 juta hektar sawah itu perlu dipertanyakan kembali hasilnya. Penggunaan pupuk dan cara mengelola lahan yang tidak tepat membuat tanah-tanah di Indonesia rusak dan berkurang tingkat produktivitasnya.
“Yang ketiga adalah jumlah penduduk. Kita sekarang sudah mencapai 285 juta yang celakanya kebutuhan pangannya hanya 1. Homogenitas pangan kita hanya beras,” ujarnya.
Menurut Herman beras dikonsumsi hampir 96 persen penduduk di Indonesia. Hal ini meningkatkan dibandingkan kan era 80 -an yakni hanya berkisar di 85-90 persen.
“Orang yang dulu makan jagung, sagu, ubi semua beralih ke beras. Bahkan di Papua mereka yang dulunya makanan pokoknya adalah sagu kini menjadi pengonsumsi beras,” tambahnya.
Kata dia pemerintah pusat perlu segera membuat kebijakan yang mendorong keragaman konsumsi masyarakat di daerah.
Selanjutnya adalah luas lahan pertanian yang dimiliki oleh petani juga menurutnya telah berkurang. Hal ini kemudian berdampak pada tingkat kesejahteraan petani.
“Di Sulawesi Selatan misalnya, para petani masih miskin karena tingkat kepemilikan lahan yang mereka olah sendiri rendah. Rata-rata mereka menggarap milik orang lain yang kemudian menggunakan sistem bagi hasil. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah, ” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dalam dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi sekaligus Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri Senin, 9 Desember menginstruksikan agar setiap daerah mencapai swasembada pangan pada 2027.
Semua daerah wajib memenuhi kebutuhan pangannya sendiri untuk menghindari adanya impor.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar