RT - readtimes.id

Pemprov dan KPU-Bawaslu Sulsel Tandatangani NPHD Pilkada Senilai 224 Miliar

Readtimes.id / Fikri Rahmat Utama

Readtimes.id – Pemerintah Provinsi dan KPU-Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) meneken nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah November 2024. Anggaran yang sudah disepakati sebesar Rp 224 Miliar atau 40 persen dari porsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan anggaran yang diberikan ini akan digunakan sebaik mungkin dalam pelaksanaan pilkada 2024 nantinya. Ia pun mengapresiasi langkah Pemda dan pemrov yang dinilai sangat serius dalam proses penyusunan NPHD.

“Saya ingin sampaikan mendapatkan keberkahan yang luar biasa karena gubernur mengerti kebutuhan demokrasi,” katanya di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin 2 Oktober 2023.

Ia menjelaskan jumlah 224 Miliar yang dianggarkan itu tidak hanya ke KPU tapi juga ke beberapa instansi yang turut terlibat seperti kepolisian, TNI, dan Bawaslu. Namun bila ada hal penting lainnya dan tidak termuat di NPHD sudah ada pasal adendum atau klausul untuk menambah dan pemerintah daerah sangat terbuka soal itu.

“Makanya kami menyepakati hari ini harus kita segerakan dari provinsi. Biar ini bisa menjadi trigger juga untuk teman teman di Kabupaten/kota untuk menyelesaikan NPHD-nya,” katanya.

Sejalan dengan itu Ketua Bawaslu Sulsel mengatakan adanya NPHD ini bukan soal seberapa besar nilainya namun sebagai komitmen dalam menjalankan tugas. Ia pun berharap sinergitas terus terjaga antar semua forkopimda untuk bersama-sama mengawal Pilkada 2024.

“Kami berkomitmen dalam mengawal penyegaraan tahapan-tahapan Pilkada,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengatakan keberhasilan penyusunan NPHD ini karena ada chemistry yang baik antar pemprov dan DPRD. Sehingga Ia mengapresiasi dan berterimakasih atas kerjasama berbagai pihak sehingga NPHD bisa berjalan sesuai aturan.

“Ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menganggarkan 40 persen dana Pilkada,” katanya.

Lebih lanjut, Ia berharap adanya NPHD ini Pilkada bisa dilaksanakan secara lancar. KPU-Bawaslu bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam menciptakan demokrasi yang lebih baik.

“KPU-Bawaslu bisa mengelola penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai rencana dan demokrasi Indonesia menjadi lebih baik,” harapnya.

Editor : Ramdha Mawadha
Reporter : Fikri Rahmat Utama

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: