Readtimes.id– Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang selama 5 hari hingga 26 Juli 2021.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan semula pendaftaran daring akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN Kementerian PANRB.
“Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” kata Atmaji seperti yang dilansir dari laman berita Antara.
Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Tahap Pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.
“Kemudian masa sanggah juga mengalami perubahan, dimana sebelumnya pada30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi 4 sampai 6 Agustus 2021,” kata dia.
Selanjutnya, proses jawab sanggah yang semula pada 30 Juli-8 Agustus 2021, bergeser ke 4-13 Agustus 2021. Kemudian Pengumuman pasca sanggah diubah ke 15 Agustus 2021.
Penjelasan perihal perpanjangan waktu pendaftaran CASN Kementerian PANRB diatur dalam Surat Pengumuman Nomor B/93/S.KP.01.00/2021 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan Pengadaan aparatur sipil negara Kementerian PANRB tahun anggaran 2021.
Lebih lanjut, Atmaji menjelaskan tahapan pelaksanaan pengadaan ASN akan dilakukan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19. Tahapan tersebut antara lain seleksi kompetensi dasar PNS, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru, seleksi kompetesi bidang PNS, dan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK.
Pada surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB 2021 sekaligus Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, juga disampaikan jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman menpan.go.id.
Sumber : ANTARA
Tambahkan Komentar