RT - readtimes.id

Pengamat: Startup Perlu Diproteksi Pihak Asing

Readtimes.id—Pesatnya perkembangan teknologi juga merambah pada sektor bisnis. Startup digital merupakan salah satu inovasi yang hadir menjawab tantangan perkembangan teknologi tersebut, namun di Indonesia masih perlu diproteksi dari pihak asing.

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Universitas Negeri Semarang Bayu Bagas Hapsoro mengatakan, sejatinya negara memiliki banyak pemuda yang kreatif dan startup yang sangat berpotensi menjadi perusahaan besar, namun masih bergantung pada pemodal asing.

“Masalah yang kita hadapi adalah kita memiliki startup yang cukup besar namun pendanaannya masih dominan pada pihak asing.  Ide semua dari kita tapi kita akhirnya hanya jadi operator saja,” jelasnya.

Bayu mengkhawatirkan potensi keuntungan startup yang besar ini  akan dinikmati oleh pihak asing. Menurutnya hal ini yang perlu penanganan serius.

“Jangan sampai kita hanya numpang nama sebagai pemilik saja tapi keuntungannya lebih banyak ke pihak asing,” ungkapnya.

Selain itu, dari sisi konsep Bayu menerangkan bahwa startup berbeda dengan UMKM. Pemerintah belum mebuat kebijakan yang khusus menangani startup dan masih sebatas pembuatan UMKM center. Melihat perkembangan startup Indonesia banyak yang sudah cukup baik, namun dari segi eksekusi dan target pasarnya masih perlu pengelolahan lebih lanjut.

“Startup itu cepat sekali berubah dan pemikiran para pelakuknya yang out of the box dan itu dibutuhkan pendekatan yang beda. Tidak perlu lagi pembimbingan dan pembinaan seperti UMKM, yang mereka perlukan adalah akses ke marketing yang lebih luas,” jelasnya.

Hal lain yang perlu dibagun untuk mendukung startup ini adalah inkubasi khusus yang memadai sehingga tidak lagi terjadi startup yang mati sebelum berkembang.

Membangun startup yang mencakup wilayah nasioanal saja perlu ekosistem yang dibangun dengan skema besar yang dapat membuat startup itu tumbuh dengan percaya diri. Hal ini yang perlu dukungan dari pemerintah.

Kendati demikian, beberapa upaya tengah dilakukan mulai dari tingkat perguruan tinggi, yaitu program Kreativitas mahasiswa (PKM) sebagai inisiasi startup, selain itu kompetisi startup yang mendapat pendanaan cukup.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) juga telah membuka program Baparekraf for Startup (Bekup) 2021 sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19, sekaligus mendukung pertumbuhan startup digital di Indonesia.

Selain itu, Bayu berharap aplikasi ciptaan anak bangsa perlu diproteksi bukan hanya dari sisi pendanaan asing, tetapi juga diproteksi dari aplikasi asing serupa yang mencoba merambah pasar Indonesia.

“Kalau ada aplikasi karya anak negeri yang digadang-gadang bisa menjadi startup leader ini perlu diproteksi dari aplikasi serupa yang masuk ke Indonesia sehingga aplikasi itu menjadi produk lokal yang lekat dengan masyarakat”.

Selain itu ia juga ingin adanya edukasi konsumen karena sifat konsumen yang tidak peduli dengan aplikasi apa yang mereka pakai.  Yang penting bagi konsumen adalah kemudahan dalam akses.

PR lainnya adalah perlunya meningkatkan keamanan data konsumen karena ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen pada aplikasi yang sudah dibangun.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: