RT - readtimes.id

Perihal Wacana Nyapres 4 Menteri Jokowi

Readtimes.id– Setelah demonstrasi besar-besaran tolak Presiden tiga periode di sejumlah daerah, belakangan beredar cerita di balik tembok Istana perihal majunya empat menteri Jokowi di Pilpres 2024.

Adalah Panda Nababan, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam acara Adu Perspektif detikcom x Total Politik pada Rabu (13/4) mengungkapkan bahwa Jokowi sudah mengumpulkan menteri-menterinya dan bertanya soal hasrat mereka maju ke Pilpres 2024. 

“Presiden Jokowi, yang kudengar cerita, dia sudah tanya Airlangga (Menteri Koordinator Perekonomian), mau maju nggak jadi Presiden, jawab Airlangga maju,” kata Panda.

Menurut Panda, pertanyaan yang sama juga dilontarkan Jokowi pada Erick Thohir, Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto. Dari keempat orang itu semua terang-terangan menyatakan ingin maju, kecuali Prabowo.

“Dia tanya Prabowo, dia bilang, ‘kalau ada izin bapak’, kata Prabowo,” ujar Panda.

Oleh karena kabar tersebut, Panda Nababan menegaskan bahwa Pemilu tidak akan mungkin ditunda, begitu pula dengan jabatan Presiden tiga periode. 

Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedy Kurnia Syah mengungkapkan bahwa sejatinya tidak ada larangan bagi menteri untuk mengikuti kontestasi Pilpres atau bahkan harus mundur dari jabatan karena itu. 

“Kecuali, jika mereka sudah terdaftar sebagai peserta Pilpres, maka perlu mengundurkan diri karena akan ada tumpang tindih kepentingan,” ungkap Dedy secara tertulis pada readtimes.id pada Sabtu (16/4).

Sebelumnya diberitakan Mardani Ali Sera dari PKS dan Sekretaris Fraksi Nasdem Saan Mustopa mendesak para menteri ini mundur dari jabatannya karena dinilai akan mengganggu konsentrasi pemerintahan.

Perihal ini Dedy mengungkap bahwa  merangkap sebagai ketua umum Parpol pun  sejatinya sudah mengganggu, dan Presiden Jokowi pernah melarang soal itu, tetapi ujungnya ia ingkari sendiri dengan mengangkat Prabowo, Airlangga, Suharso, menjadi menteri.

Oleh karenanya menurut Dedi selama pencalonan ini masih sebatas wacana para menteri ini tidak bisa didesak untuk mundur.

“Selama hanya wacana pencalonan, tidak dapat didesak untuk mundur, karena bagaimanapun regulasi tidak melarang,” pungkas Dedy.

Editor : Ramdha Mawaddha

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: