RT - readtimes.id

PLN UID Sulselrabar Siapkan Kompensasi Rp39 Miliar, Begini Penyalurannya

Readtimes.id– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) berencana memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir yang terjadi beberapa bulan terakhir.

PLN UID Sulselrabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp39 miliar untuk 3,7 juta pelanggan di wilayah Sulselrabar.

“Rp 39 miliar itu untuk kompensasi nanti dibayarkan untuk Oktober itu yah. Kan kita masih hitung lagi November belum selesai. November selesai, kita hitung lagi,” ujar General Manager (GM) PLN UIN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin kepada wartawan pada Kamis (30/11).

Andy menjelaskan pihaknya siap memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut diatur dalam Peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2019.

“Kompensasi sebetulnya diatur dalam permen untuk dijalankan PLN. Regulasi untuk tarif judgment adalah 30 persen dari rekening minimum. Kalau non judgment adalah itu 20 persen minimum,” tambahnya.

Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi nantinya akan disalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan. Bagi pelanggan prabayar, mereka akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.

“Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan. Di sisi lain, khusus pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru,” demikian bunyi rilis PLN UID Sulselrabar dalam postingan instagramnya dikutip pada Jumat (1/12).

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: