
Readtimes.id- Sejak akhir tahun lalu, menjadi perbincangan banyak kalangan bahwa rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) premium dengan nomor oktan 88 merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka emisi karbon yang diproduksi oleh kendaraan. Premium adalah jenis BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dimana, peraturan nomor 20 tahun 2017 bahwa batas minimal nomor oktan atau research octane number (RON) bensin adalah 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm. Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan bahan bakar minta berstandar Euro 4 sejak Maret 2017. Sementara pemerintah terus melakukan evaluasi mendalam terkait hal tersebut. Selain itu, sejumlah SPBU di Jakarta sudah tidak lagi menjual bensin premium, dan digantikan dengan bensin pertalite.
BBM dengan nilai oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan karena mengandung sulfur atau emisi yang dihasilkan lebih tinggi dibanding bahan bakar minyak yang memiliki atau berkadar oktan tinggi. Sebanyak tujuh negara yang masih menggunakan BBM setara premium yaitu Indonesia, Uzbekistan, Ukraina, Bangladesh, Mongolia, Mesir dan Kolombia. Rencana pemerintah akan menghapus bahan bakar minyak jenis premium. Namun hingga kini belum juga terealisasi. Kewenangan penghapusan premium berada pada keputusan pemerintah.
Unit Manajer Communication dan CSR Pertamina Region Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, Pertamina telah melakukan upaya menekan pengguna premium dengan program langit biru. Mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan. Untuk Sulsel, belum ada penghapusan bensin premium. Penghapusan tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah. Jadi untuk sekarang, harga pertalite sama dengan harga premium tujuannya untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan langit biru di Makassar. Tidak ada penghapusan premium. Tetap ada beberapa SPBU yang ditunjuk untuk tetap melayani bensin premium.
“Mengajak masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan sesuai dengan spesifikasi BBM kendaraan dan pemilik kendaraan. Jadi selama ini mungkin ada beberapa masyarakat yang kurang paham terkait masalah penggunaan BBM untuk kendaraannya. Dihimbau agar masyarakat bisa memahami spesifikasi bahan bakar kendaraan yang dimiliki begitu juga untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan pertalite. Pertamina memberikan harga khusus untuk pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan roda empat plat kuning dan taksi plat kuning. Dengan memberikan harga pertalite sama dengan harga premium. Untuk Kota Makassar tidak seperti di provinsi lain, disini tidak ada kenaikkan harga. Agar program langit biru bisa terwujud, makanya kita menghimbau kepada masyarakat menggunakan BBM yang ramah lingkungan,” ujarnya kepada readtimes.id, Selasa 6 April 2021.
Selain itu, kebutuhan impor BBM, PT Pertamina (persero) berencana mengimpor 113 juta barel BBM jenis premium, dan pertamax. Volume impor gasoline merek Premium (RON 88) terus menurun dalam 3 tahun terakhir, termasuk pada tahun ini. Namun, volume impor bensin jenis Pertamax (RON 92) mengalami peningkatan. Kenaikan ini disebabkan adanya pergeseran kebutuhan BBM ke pertalite. Impor pertamax mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun 2020 untuk kebutuhan atau keperluan mencampur bahan bakar pertamax dan premium. Harga BBM premium yang akan diimpor pada 2021 berada di kisaran 51,7 dolar AS per barel minyak. BBM Jenis Pertamax berada di angka 53,5 dolar AS per barel minyak. Harga impor 2021 ini mengalami kenaikan dibanding 2020 lalu yang berkisar 45 dolar AS per barel minyak.
Perkiraan adanya perbaikan harga minyak standar yang digunakan Indonesia yaitu Mean of Platts Singapore. Juga menyesuaikan dengan kenaikan proyeksi penjualan Pertamina. Pada 2021, Pertamina menarget penjualan BBM nonsubsidi mencapai 162,56 juta barel dan BBM bersubsidi atau PSO di kisaran 47,69 juta barel. Mengalami kenaikan dari 2020 yang mencapai 139,34 juta barel BBM non subsidi dan 53,35 juta BBM bersubsidi. Penjualan BBM nonsubsidi di 2021 mengalami kenaikan signifikan dan diikuti dengan penurunan BBM bersubsidi. Hal ini juga turut menyumbang kenaikan impor BBM 2021 karena Pertamina harus menyediakan lebih banyak BBM nonsubsidi.
Apakah kenaikan impor BBM 2021, sehingga Pertamina harus menyediakan lebih banyak BBM nonsubsidi. Atau demi kelanjutan program program langit biru yang mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan? Program langit biru hanya berlaku bagi konsumen tertentu seperti pengendara motor, angkutan umum plat kuning dan taksi plat kuning. Penurunan harga pertalite menjadi seharga premium ada batasan waktu sesuai dengan kebijakan setiap wilayah, atau akan berubah sesuai waktu yang ditetapkan.
Namun dari sisi harga, sepertinya bukan lagi menjadi masalah utama. Melalui Program Langit Biru, Pertamina bahkan memberikan harga khusus pertalite seharga premium bagi sejumlah konsumen tertentu di sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah perseroan untuk mendorong konsumen agar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: https://readtimes.id/kenaikan-harga-bbm-tidak-merata-bagaimana-tanggapan-masyarakat/
[…] Baca juga: https://readtimes.id/premium-hilang-pertalite-mengembang/ […]
[…] Baca juga: https://readtimes.id/premium-hilang-pertalite-mengembang/https://readtimes.id/kenaikan-harga-bbm-tidak-merata-bagaimana-tanggapan-masyarakat/ […]
[…] Baca Juga : Premium Hilang, Pertalite Mengembang […]