
Readtimes.id — Ketiga nama anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) secara permanen pada Rabu, 20 Desember 2023.
Menurut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, penetapan ketiga anggota MKMK ini disepakati secara aklamasi oleh sembilan hakim konstitusi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Adapun ketiga anggota MKMK yang telah terpilih diantaranya Prof. Dr. Yuliandri yang merupakan mantan Rektor Universitas Andalas Padang. Kedua, Dr. I Dewa Gede Palguna merupakan tokoh masyarakat, dan Dr. H. Ridwan Mansyur yang merupakan hakim aktif.
“Tiga orang itu nantinya akan menjabat sebagai anggota majelis MKMK selama satu tahun kedepan,” tambah Enny pada jumpa pers di Gedung MK, Rabu 20 Desember 2023.
Merujuk pada Undang-undang MK, anggota MKMK harus mewakili tiga unsur, yakni hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Setelah ditetapkan, pelantikan anggota majelis MKMK akan dilantik dan disumpah pada 8 Januari 2024 mendatang.
Editor : Ramdha Mawaddha