
Readtimes.id– Sekitar 52 ribu pekerja gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sejumlah Rp1 juta. Apa yang menyebabkan ribuan pekerja ini gagal mendapatkan BSU?
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, pada pencairan BSU tahap I, pihaknya telah menyerahkan sebanyak satu juta lebih data pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, jumlah pekerja yang menerima dana BSU dari data tersebut hanya 947.669 pekerja.
Pasalnya, sebanyak 42.153 pekerja Pada data tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain. Sisanya sebanyak 10.378 dinyatakan gagal transfer karena rekening mereka berstatus dorman atau tidak valid.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menerangkan bahwa calon penerima yang mengalami gagal transfer akan dibuatkan pembukuan rekening secara kolektif.
“Khusus untuk tenaga kerja calon penerima BLT yang mengalami gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,” ujar Anggoro.
BSU atau BLT ini disalurkan melalui bank Himbara yaItu Bank BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank tersebut akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Anggoro mengimbau kepada perusahaan dan tenaga kerja untuk segera memberikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Data tersebut selanjutnya bisa diberikan ke HRD perusahaan masing-masing atau berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Data-data yang dibutuhkan antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon seluler, dan alamat email.
Kriteria penerima BLT subsidi gaji atau BSU tahun ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Kemudian untuk tahap II subsidi gaji ini, BP Jamsostek telah menyerahkan data berjumlah 1,25 juta. Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target 8,7 juta lebih pekerja.
Untuk melihat informasi terkait BSU, telah disediakan situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat melalui aplikasi BPJSTKU jika telah memiliki akun atau dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan call center Layanan Masyarakat 175.
Tambahkan Komentar