Readtimes.id– Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) akan disahkan dalam rapat paripurna setelah disepakati pada tingkat I oleh Komisi Kesehatan DPR RI Senin, 19 Juni 2023 kemarin.
Banyaknya pro kontra yang hadir akibat regulasi yang telah disepakati membuat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan sikap tidak mungkin memenuhi keinginan semua pihak.
Budi juga menjelaskan, RUU Kesehatan adalah inisiatif dari DPR yang telah diajukan di akhir tahun 2022. Sejak saat itu, audiensi telah digelar dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terutama dari organisasi profesi.
“Undang-undang itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya. Ada yang masukannya diterima, ada yang tidak diterima, ada juga yang dimasukkan di aturan bawahan,” ungkap Budi.
Pada rapat kerja yang diadakan bersama DPR Komisi IX, Menteri Kesehatan itu juga menjelaskan kegiatan partisipasi publik dalam bentuk FGD dan seminar juga telah diadakan sebanyak 115 kali dan dihadiri oleh 1.200 pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta.
Sebanyak 2700 masukan juga telah diterima oleh pemerintah terkait RUU Kesehatan, baik masukan secara lisan maupun melalui portal partisipasi.
Untuk itu, Budi Gunadi berharap kepada seluruh pihak untuk bekerja sama mengimplementasikan regulasi yang ada meskipun terdapat perbedaan pendapat.
Editor : Ramdha Mawadda
Tambahkan Komentar