RT - readtimes.id

Sektor Usaha Kibarkan Bendera Putih, Pemerintah Perlu Efektifkan Bantuan

Doc. ANT

Readtimes.id– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat membuat sektor usaha dan para pekerja menyerah dengan kondisi perekonomian mereka yang kian merosot tajam.

Melihat kondisi tersebut, pengelola usaha yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) bahkan sempat berencana akan menggelar aksi mengibarkan bendera putih di Kota Bandung lantaran menyerah terhadap keadaan selama penerapan PPKM.

Ketua Harian AKAR Gan Bonddilie kepada readtimes.id mengatakan, aksi pengibaran bendera putih ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mempedulikan nasib pengusaha kafe dan restoran selama PPKM.

“Rencananya Kita akan mengibarkan bendera putih selama dua hari ke depan sebanyak 600 restoran dan 500 hotel yang bergabung dengan kita akan serentak melakukannya. Khususnya di Kota Bandung bahkan Jawa Barat,” ungkapnya.

Bond mengaku kecewa lantaran surat dari AKAR sama sekali tidak digubris oleh Pemkot Bandung. Padahal, selama ini pihaknya mengklaim sudah taat bayar pajak dan berbagai kewajiban lainnya.

“Perlu diketahui, dari restoran dan hotel, anggaran pendapatan daerah paling besar berasal dari sektor pariwisata, khususnya di Kota Bandung. Tetapi kami tetap diabaikan, kami seakan tidak dilihat. Untuk itu, kami akan melakukan protes secara masif, bahwa pemerintah tidak pro terhadap kami,” ujarnya.

Belum sempat menggelar aksinya Bond dan kawan-kawan akhirnya mendapat jawaban untuk bermediasi secara langsung dengan pemerintah kota Bandung yang diwakili oleh wakil walikota Bandung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Polrestabes Kota Bandung yang digelar (29/7).

Sementara itu, melihat banyaknya protes dari pelaku usaha, pemerintah telah menyiapkan tambahan dana melalui APBN untuk pekerja yang terkena PHK sebesar Rp10 triliun. Anggaran tersebut untuk 2,8 juta peserta penerima bansos di wilayah PPKM Level 4.

Pemerintah juga berencana memberi beberapa bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp500 ribu selama dua bulan, bantuan tunai Rp 1,2 Juta bagi pelaku usaha informal seperti PKL, warung makan dan lapak jajanan. Bansos Tunai (BST) juga diperpanjang selama dua bulan, yakni Juli-Agustus 2021 sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 10 juta KPM non-Program Sembako dan Non PKH.

Selain itu, diskon listrik juga diperpanjang hingga Desember 2021 bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar, dan Subsidi kuota internet 38,1 juta bagi peserta didik dan tenaga kerja kembali diperpanjang hingga akhir tahun.

Pemerintah memang telah menyiapkan beberapa program untuk perlindungan sosial dan insentif bagi dunia usaha guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, berbagai kendala implementasi membuat program-program bantuan itu tidak menyentuh kalangan yang membutuhkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.  

Beberapa program pemerintah dinilai sudah benar arahnya, namun yang menjadi pertanyaan, apakah program tersebut sudah cukup menahan situasi saat ini? Nampaknya akan sulit, terlebih jika krisis kesehatan akibat Covid-19 masih berlanjut dan pembatasan tetap harus diterapkan. Situasi dan kekacauan yang sama pun akan terus berulang.

Rancangan program bantuan pemerintah kepada masyarakat cukup menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah PPKM Level 4.

Masyarakat utamanya para pelaku usaha tidak ingin hal tersebut hanya menjadi kabar tanpa tindak lanjut. Masyarakat akan terus menanti realisasi janji pemerintah ditengah usaha yang hampir mangkrak dan kondisi kantong yang semakin menipis.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: