RT - readtimes.id

Subsidi Motor Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

Doc. PT. PLN

Readtimes.id– Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal memberi subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Nantinya, pemberian subsidi tersebut akan diberikan pada 250 ribu motor listrik.

“Ini akan berlaku efektif pada 20 Maret ini. Semua saya pikir sudah sampai titik final,” sebut Luhut pada konferensi pers di Jakarta pada Senin, 6 Maret 2023 kemarin.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut akan ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik.

Program pertama adalah dengan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk setiap unit motor listrik. Subsidi tersebut ditargetkan untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023.

“Motor listrik ini mendapatkan bantuan pemerintah adalah diproduksi di Indonesia, TKDN 40% atau lebih, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut,” sebut Febrio.

Adapun program kedua dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik adalah dengan memberikan subsidi untuk motor konversi dari BBM ke listrik. Besarnya sama, Rp7 juta per unitnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: