RT - readtimes.id

Sulsel Masuk 8 Besar Pelanggar Etik Penyelenggara Pemilu Terbanyak

Ilustrasi Pemungutan Suara

Readtimes.id– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) mengungkap bahwa Sulawesi Selatan masuk 8 besar pelanggar etik penyelenggara pemilu terbanyak selama tahapan Pilkada Serentak 2024, yakni dengan 21 aduan.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah 1 yang digelar DKPP di hotel Claro, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut DKPP melaporkan jumlah laporan pelanggaran etik penyelenggara selama tahapan Pilkada yang secara data mengalami kenaikan tahun ini.

“Selama 1 Januari sampai sekarang total ada 565 aduan, sedangkan di tahun 2023 hanya 323 aduan,” ujar Sekretaris DKPP, David Yama.

“Aduan terbanyak di Sumatera Utara 61 aduan, Sulsel 21 aduan masuk dalam 8 besar,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DKPP, Hady Lukito mengungkapkan bahwa tingginya data laporan pelanggaran tersebut membuktikan bahwa masyarakat kini mulai memiliki kesadaran tinggi untuk mengawasi jalannya Pilkada. Hal ini karena Pilkada rentan terjadinya pelanggaran etik karena faktor kedekatan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta letak geografis wilayah.

Hady juga menyampaikan bahwa tidak akan ada kasus yang diprioritaskan untuk diproses. Semuanya akan diproses sesuai urutan pengaduan.

“Banyak aduan yang masuk. Yang pasti DKPP tidak ada kasus yang diprioritaskan. Prioritas kita itu sesuai urutan, jadi yang datang duluan itu yang kita tindaklanjuti,” ujar Hady.

Sebagai informasi dalam Rakor ini, DKPP mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: