Readtimes.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi mengatasnamakan lembaga itu di grup Telegram.
OJK mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat dalam bentuk apapun.
“OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat, tetap waspada terhadap penawaran investasi yang diterima,” ungkap OJK yang dikutip di situs resminya, Kamis 6 Juli 2023.
OJK menegaskan tidak pernah meminta uang, data, atau informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan kepada siapapun.
“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk senantiasa waspada apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan OJK, guna menghindari kerugian di kemudian hari,” sambung OJK.
Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kontak OJK 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id.
OJK telah dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tercela dari oknum tersebut. (HN)
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar