Readtimes.id- Dua selebgram asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Keduanya diketahui berinisial DN (23) dan PI (20).
Bersama keduanya, ditangkap pula muncikari yang menjajakan kedua selebgram tersebut. Keduanya diketahui adalah Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Keempatnya diringkus polisi di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Jumat malam, 11 November 2022. Sebelum menangkap kedua selebgram, polisi sejatinya telah lebih dahulu meringkus Ijas dan Cempreng.
Berdasarkan penjelasan Kompol Dharma Negara, Ijas bertugas untuk menerima calon pelanggan yang akan menggunakan jasa selebgram. Setelah terjadi kesepakatan, Cempreng lah yang bertugas untuk mempertemukan calon pelanggannya dengan DN.
“IS menerima calon pelanggannya lewat aplikasi Whatsapp dengan mematok tarif sebesar Rp2 juta rupiah,” ujar Kompol Dharma kepada awak media.
Pelaku yang berhasil diamankan dibawa ke posko bersama barang bukti berupa 1 HP Xiaomi Redmi A10 Grey, 1 HP Vivo biru, 1 HP iPhone 11 Pro grey.
Polisi sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pasalnya, menurut penjelasan Kompol Dharma Negara, ditemukan daftar selebgram yang terlibat jaringan prostitusi online di Makassar dalam telepon genggam milik Ijas.
“Kami akan dalami semua. karena memang cukup bukti, kami dapat di handphone dari Ijas daftar selebgram yang menjadi PSK,” ungkapnya.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar