Readtimes.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, Selasa (10/8) bertempat di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua, Anggota dan pejabat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya serta melalui daring diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota, Kepala Cabang Dinas Kabupaten/Kota dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Sulawesi Selatan melalui daring.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan adalah bagian dari upaya merencanakan dan menghasilkan Pemilu yang baik.
“Kita percaya proses yang baik akan menciptakan hasil yang baik. Pemilu yang baik dan berkualitas, akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Semua itu tidak terlepas jika dipersiapkan dan direncanakan secara baik. Begitu juga dengan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama kita hari ini, yang menjadi bagian dari upaya kita dalam merencanakan dan menghasilkan Pemilu yang baik. Serta harus melibatkan semua elemen bangsa, karena Pemilu adalah tanggung jawab kita bersama.” jelas Faisal.
Faisal Amir juga menambahkan agar seluruh Kepala Sekolah dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan dapat mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“KPU hari ini memiliki tugas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dimana salah satu sumber data tersebut adalah dari pihak SLTA atau sederajat. Tentu kami memohon dukungan sepenuhnya dari seluruh Kepala Sekolah dan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten kota se-Sulawesi Selatan pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di provinsi Sulawesi Selatan agar upaya kita dalam meningkatkan kualitas Pemilu dapat tercapai.” tambah Ketua KPU Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jufri dalam sambutannya mengatakan komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan. Kami yakinkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan segala sumber daya manusia yang kami miliki terutama siswa-siswa kita yang tersebar di Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan senantiasa berkomitmen dan siap bekerja sama dengan KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk kelancaran proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar mendapatkan data yang berkualitas bagi pelaksanaan proses demokrasi kita yang tentunya makin berkualitas.” jelas Kepala Disdik Sulsel.
Muhammad Jufri juga mengutarakan harapannya agar pada perjanjian kerja sama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini tidak hanya mengenai pendataan pemilih saja, tetapi juga ada Pendidikan Pemilih, Pendidikan Politik dan Edukasi tentang Kepemiluan yang diberikan kepada siswa-siswi di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan kerjasama ini juga kita berharap bukan hanya tentang pendataan pemilih saja, tapi kami juga mengharapkan akan ada sosialisasi yang bisa kita lakukan untuk siswa-siswi kita. Tentunya untuk memperkenalkan dan membangun kesadaran akan hak-hak politik mereka sejak dini untuk menjadi bagian dari salah satu tanggung jawab yang harus mereka emban sebagai warga negara Indonesia. Tentu ini bagian dari pendidikan politik dan demokrasi bagi anak-anak kita.” ujar Muhammad Jufri.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Data dan Informasi Uslimin dalam arahannya mengatakan bahwa data yang diberikan kepada KPU hanya digunakan untuk pemutakhiran data pemilih.
“Perlu kami sampaikan bahwa data-data yang kita terima nanti, hanya semata-mata untuk pemutakhiran data pemilih saja dan tidak disalahgunakan. Teman-teman di KPU Kabupaten Kota sudah terikat sumpah janji dan kode etik. Maka tentu sudah menjadi kewajiban kami untuk mejaga kerahasiaan data tersebut.” ujar Uslimin.
Uslimin pun menambahkan bahwa data pemilih yang valid dan akurat bukan semata kerja dari KPU, tetapi kerja dari semua pihak yang mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa data pemilih yang dikelola KPU itu bisa valid, akurat dan terpercaya, bukan semata kerja KPU saja tapi berkat kerja dari semua pihak.
Jadi dalam proses pemutakhiran data ini, selain bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pemegang rinci data kependudukan, lalu TNI dan Polri, kemudian Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, Kanwil Kementerian Agama serta pihak lainnya.” tambah Uslimin.
Pada puncak kegiatan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jufri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Disdik Provinsi Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam proses memperbarui data pemilih bagi pemilih pemula yang bertujuan untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Umum atau Pemilihan berikutnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber: Humas KPU Sulsel
1 Komentar