Readtimes.id– Tujuh fraksi DPR RI yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PPP menyetujui Omnibus Law RUU Kesehatan untuk dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa 20 Juni 2023. Dua fraksi lain, Demokrat dan PKS menolak.
Keputusan tersebut diambil setelah membacakan pendapat akhir mini fraksi dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/6/2023).
“Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna?,” tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh dalam rapat, Senin (19/6).
Setelah mendapat persetujuan dari mayoritas peserta yang hadir, Nihayatul pun mengetuk palu sekali. Ia pun menambahkan bahwa rapat paripurna akan dilaksanakan pada Selasa (20/6) besok.
Di sisi lain, anggota Komisi IX Fraksi Demokrat menolak Omnibus Law RUU Kesehatan tersebut lantaran masih memiliki persoalan mendasar.
“Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus,” ujar salah satu Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.
Penolakan juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS Netty Prasetiyani. Ia menyebut bahwa pembahasan RUU tersebut terlalu cepat sehingga tak mendapat banyak masukan.
“Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya,” sebut Netty.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar