
Readtimes.id– Ratusan kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Titik aksi lain ada di Gerbang Pemuda kompleks Gelora Bung Karno (GBK)
Pada demo tersebut, massa pengunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
“Memang 6 tahun ini sangat kurang. ketika 6 tahun kami tetap dalam suasana persaingan politik. Sehingga waktu tersebut bagi kami sangat tidak cukup,” ujar Robi Darwis, salah satu peserta demo pada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Para kepala desa meminta DPR untuk melakukan revisi terhadap masa jabatan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pada kesempatan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR menemui langsung massa pengunjuk rasa bersama dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Ia meminta para kepala desa untuk membuat tuntutan kepada pemerintah. Menurutnya, aturan undang-undang tidak bisa diubah atau direvisi secara sepihak oleh DPR dan diperlukan persetujuan dari pemerintah untuk melakukannya.
“Saya minta mereka untuk melakukan lobi ke pemerintah dan siang ini saya arahkan untuk menemui Badan Legislasi DPR RI,” ungkap Dasco kepada wartawan.
1 Komentar