Readtimes.id– Pihak Rektorat Universitas Gunadarma menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses mahasiswa yang melakukan tindakan pelecehan seksual dan persekusi di lingkup kampus yang belakangan menjadi buah bibir warganet.
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menyatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi berdasarkan tata tertib yang berlaku.
“Ketika ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kami selalu menggunakan penindakan sesuai tata tertib di Kampus Gunadarma,” sebut Irwan kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Rabu, 14 Desember 2022.
Irwan menjelaskan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkungan kampus.
“Kami juga melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan kekerasan. Ini tidak boleh terjadi, karena kami punya aturan,” tambahnya.
2 Komentar