Readtimes.id– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir mengikuti secara virtual , penyerahan SK Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Oleh Presiden Joko Widodo dari Humbang Hasundutan Sumut, Kamis (3/1).
Pada kesempatan ini, Jokowi menyapa para petani hutan yang berada di 19 provinsi lainnya yang hadir secara virtual. Ia berharap agar semangat dan konsisten tetap terjaga dalam mengawal program strategis nasional seperti perhutanan sosial dan TORA.
“Mengangkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus sebagai bukti pemerintah hadir di seluruh pelosok negeri,” tambahnya.
Sampai Januari 2022 sudah diterbitkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial seluas 4.901.419,64 Ha, dengan jumlah Surat Keputusan Persetujuan/Hak sebanyak 7.478 unit bagi masyarakat sejumlah 1.049.170 kepala keluarga.
Khusus untuk hutan adat yang merupakan bagian dari perhutanan sosial, saat ini telah ditetapkan sebanyak 75.443 Ha, SK ini menegaskan sebanyak 88 unit hutan adat (44.808 Kepala Keluarga).
Sementara itu, juga akan segera ditetapkan lagi hutan adat yaitu seluas 1.091.109 Ha, bila sudah ada penetapan tentang Satuan Masyarakat Adatnya.
“Saya sangat paham tidak mudah melakukan penetapan Perda satuan masyarakat adat oleh daerah (Pemda dan DPRD) dan oleh karena itu saya meminta untuk dilakukan fasilitasi oleh pemerintah untuk penyelesaian Perda. Fasilitasi bisa dilakukan bersama para pihak, Pemda Provinsi, Kabupaten/kota, Kementerian terkait seperti KLHK dan juga
Kemendagri. Dan karena bersifat dan dengan pertimbangan kearifan lokal, maka peran kepala desa dan tokoh masyarakat, tokoh adat, aktivis pendamping menjadi penting sebagai sumber informasi obyektif,” tambah Jokowi.
Posisi saat ini, SK Perhutanan Sosial yang telah diserahkan sebanyak 6.755 unit SK, seluas 4.431.752,52 Ha dengan 930.802 KK, sejak pertama kali dilakukan pada Desember 2016 di Kalimantan Tengah, hingga Januari tahun 2021 lalu di Istana Negara.
Sedangkan untuk progres TORA seluas 2.714.586 Ha, dan telah diserahkan sebanyak 68 SK seluas 89.961,36 Ha di Pontianak pada September 2019. Pada hari ini akan diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan
selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 723 SK, seluas 469.667,12 Ha untuk 118.368 Kepala Keluarga.
Khusus Hutan Adat akan diserahkan sebanyak 12 SK Penetapan Hutan Adat dan 2 SK Indikatif Hutan Adat, dengan total luas 21.288,83 Ha, untuk 6.170 KK dan Surat Keputusan TORA sebanyak 19 unit seluas 30.274 Ha, untuk 5 Provinsi yaitu: Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
“Bapak Ibu para penerima SK di seluruh Indonesia, saya minta setelah menerima SK persetujuan/hak pengelolaan, sesegera mungkin melakukan kegiatan pemanfaatan lahannya,” ujarnya.
Pada Kesempatan Itu Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atas penyerahan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada 2022 ada 26 Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang akan diserahkan seluas 28.448 Ha untuk 6.823 kepala keluarga. Penyerahan SK diwakili oleh 30 orang dari 5 (lima) kelompok pemegang izin akses kelola perhutanan sosial yang berada di Kabupaten Sigi 3 Kelompok, di Kabupaten Parigi Moutong 1 Kelompok dan di Kabupaten Donggala 1 Kelompok.
Wakil Gubernur juga meminta agar masyarakat memanfaatkan kawasan tersebut dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan bersama keluarga .
“Lahan tersebut hanya hak pakai dan berkoordinasi dengan UMKM untuk memanfaatkan ketersedian modal kredit usaha melalui kerja sama Gubernur dan BRI untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan Bunga Ringan dan tanpa agunan plafon kredit di bawah Rp100 juta,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga meminta masyarakat agar bersama menyiapkan Sulawesi Tengah menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara di Kalimantan .
1 Komentar