Readtimes.id– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ikut andil menggaungkan isu lingkungan di Pilkada 2024.
Dalam pertemuannya dengan KPU Sulsel, Walhi Sulsel menegaskan sejumlah poin penting sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pilkada, diantaranya memberi ketegasan kepada pasangan calon (paslon) yang akan maju di kontestasi pemilihan untuk mentaati aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) . Menurut Walhi masih banyak yang melanggar aturan lingkungan.
Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau Walhi Sulsel, Arfiandi Anas, mengungkapkan bahwa permintaan Walhi Sulsel ini adalah juga merupakan amanat dari undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Hal ini juga telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan memasang Alat Peraga Kampanye di pohon yang berdampak pada kerusakan lingkungan, “ ujar Arfiandi Anas saat Audiensi dengan KPU Sulsel, di Kantor KPU Provinsi Sulsel, Jl. AP Pettarani, Senin (7/10/2024).
Walhi meminta KPU selaku pihak penyelenggara untuk mengambil langkah tegas dalam bentuk kebijakan PKPU tentang pengaturan kampanye berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2024 pasal 64 tentang larangan pemasangan alat peraga kampanye di pohon.
Tak hanya sekadar aturan terkait Alat Peraga Kampanye itu saja, Walhi juga spesifik menyoroti perihal kondisi iklim saat ini yang semakin memprihatinkan, dan ancaman bencana ekologi yang makin mengintai. Untuk itu, Walhi berharap KPU penyelenggaraan menyertakan isu lingkungan dalam debat nantinya. Walhi mengusulkan agar di perhelatan debat, KPU Sulsel juga mendatangkan panelis dari praktisi kalangan sipil agar suara rakyat kalangan bawah lebih terdengar dan mengemuka.
“Saat ini situasi lingkungan hidup Sulawesi Selatan mengalami kerentanan bencana ekologi akibat daya dukung dan daya tampung yang berada di situasi kritis, sehingga Walhi Sulawesi Selatan meminta kepada KPU untuk memasukkan tema lingkungan hidup pada kegiatan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah 2024,” ujar Arfiandi.
Sementara itu Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan, surat rekomendasi yang disampaikan ke KPU akan diteruskan ke Bawaslu Sulsel. Terkait rekomendasi pemasukan isu lingkungan ke panel debat nantinya.
“KPU akan mengupayakannya karena hal itu juga menjadi konsen pertama nantinya sebagai penguatan dalam debat nantinya,” katanya.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar