Readtimes.id– Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi 11 orang mahasiswa sebagai duta pencegahan kekerasan seksual di lingkup Universitas Hasanuddin Periode 2023-2024.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat pada Rabu (18/10).
Ketua Satgas PPKS Unhas, Farida Patittingi langsung menyerahkan SK kepada tersebut. Ia juga tak lupa menyatakan rasa syukurnya atas pengangkatan duta ini. Penyerahan ini disaksikan Tim Satgas PPKS Unhas dan Sekretariat Satgas PPKS Unhas.
“Tujuan pelaksanaan pengangkatan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin sebagai perpanjangan tangan Satgas PPKS Unhas dalam mengawasi, mencegah, dan kampanye anti kekerasan seksual di lingkungan Unhas,” jelas Farida.
Penyerahan SK Pengangkatan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Unhas yang diberikan kepada mahasiswa telah melalui proses seleksi sebagai Duta Pencegahan Kekerasan Seksual, adapun nama-namanya yaitu :
- Asnawi Aksayari (Fak. Ilmu Budaya)
- Nurul Khalizah (Fak. Kesehatan Masyarakat)
- Andi Arham Ramadhan Pawellangi (Fak. Hukum)
- Andi Besse Dewi Wawo Putri (Fak. Teknik)
- Ninih Mutmainnah (Fak. MIPA)
- Siti Fatimah Rezky (Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
- Nurul Safitri Agustina (Fak. Kedokteran)
- Athiyah Ghina Amlah (Fak. Kedokteran)
- Aprilya Nur Kinanti (Fak. Ekonomi dan Bisnis)
- Kiral Karel (Fak. Peternakan)
- Zulhijrah (Fak. Peternakan)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Satgas PPKS Unhas yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa serta dari Tim Sekretariat Satgas PPKS Unhas dan Peserta Duta Kekerasan Seksual Unhas.
Secara umum, Satgas PPKS Unhas terus melakukan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan seksual. Salah satunya dengan mengajak mahasiswa dari seluruh fakultas di Unhas untuk terlibat dalam pencegahan dan pengawasan TPKS. Pengangkatan duta satgas lingkup Unhas merupakan bagian dari tindak lanjut program Satgas PPKS Unhas dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual (TR)
Editor : Ramdha Mawaddha
363 Komentar