Readtimes.id– KPU Makassar mengumumkan lima lembaga survei yang nantinya akan melaksanakan jajak pendapat pemilihan dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2024.
“Kelima lembaga tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat, berdasarkan hasil pemeriksaan atau verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Berkas kelima lembaga tersebut telah lengkap dan benar, ” ujar Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, dalam keterangannya yang diterima Readtimes pada Rabu, 13 November 2024.
Adapun lima lembaga survei tersebut yakni Indikator Politik Indonesia, Citra Publik Indonesia, Polimetrik Media Strategi, Parameter Publik Indonesia dan Celebes Research Center. Kelimanya telah mendapatkan sertifikat resmi dari KPU Makassar.
“Agar seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan terdaftar tersebut, dapat menjaga independensinya sebagai lembaga survei atau jajak pendapat dan bekerja secara profesional berdasarkan metode dan metodologi riset yang telah ditentukan, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu, ” tambah Yasir.
Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muh. Abdi Goncing, menambahkan agar seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut, dapat menjaga nama baik lembaganya dan lembaga yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai lembaga survei di tengah tengah masyarakat, dengan dapat mempertanggungjawabkan keilmiahan seluruh hasil risetnya.
“Karena hasil tersebut tentu akan menjadi rujukan masyarakat dalam mengawal proses pemilihan ini,” terang Abdi.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar