RT - readtimes.id

Wagub Sulteng Serahkan Piagam Penghargaan pada Kejaksaan Tinggi Sulteng

Doc. Humas Sulteng.

readtimes.id– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir, Mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kajati Sulawesi Tengah yang Diterima Wakajati Firdaus, SH.,MH, bertempat di Ruker Wagub. Sabtu, (18/11/2021). 

Pada Kesempatan Itu Wakil Gubernur didampingi, Kepala BPKAD Bahran, SE.,MM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Irfan, M.Si, Kabag Aset BPKAD Agung Tambing, SH, selanjutnya Wakajati didampingi Ferizal,SH.,MH (Asdatun) Firdaus M.Zein (kasi TUN) Mutmainnah (kasi perdata) dan Hasman AH (JPN).

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura diwakili Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir,  Menyampaikan ucapan terimakasih dan Penghargaan atas dukungan Kajati Sulawesi Tengah dalam penanganan Kasus Gugatan Masyarakat atas Tanah Pemerintah Daerah Provinsi yaitu Aset pemprov Lapangan Golf Talise, Kajati bertindak sebagai Pengacara Negara untuk membela hak pemerintah atas Gugatan Perdata  Masyarakat.

Atas dukungan dan Bantuan  Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi Pemprov sehingga atas putusan Pengadilan yang Inkrah Yang menyatakan bahwa Tanah Lapangan Golf Talise adalah Tanah Aset Milik Pemerintah Daerah yang Sah dan berkekuatan Hukum.

Bentuk Apresiasi dan Ucapan Terimakasih Gubernur Memberikan Piagam Penghargaan yang diserahkan Wakil Gubernur dan diterima Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Jajaran Kejati Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber: Biro Adm Pimpinan.

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: