Readtimes.id–Supervisor naskah film “Rust”, Mamie Mitchell, mengajukan gugatan terhadap Alec Baldwin dan produser film pada Rabu (17/11) waktu setempat terkait insiden penembakan di lokasi syuting film tersebut pada bulan lalu.
Dokumen gugatan menyebutkan bahwa tembakan yang dilakukan Baldwin tidak ada di dalam naskah film yang berujung menewaskan sinematografer Halyna Hutchins dan melukai sutradara Joel Souza.
“Tidak ada dalam naskah tentang pistol yang dikeluarkan oleh tergugat Baldwin atau oleh orang lain,” tulis gugatan itu, dikutip dari Associated Press pada Kamis.
Menurut gugatan, Baldwin telah melanggar protokol dengan tidak memeriksa pistol lebih hati-hati.
Gugatan itu juga menuduh penanggung jawab pembuat senjata untuk produksi, Gutierrez Reed, memiliki pengalaman minimal serta melanggar protokol karena membiarkan senjata dan amunisi tidak dijaga selama istirahat makan siang.
“Baldwin memilih untuk bermain rolet Rusia ketika dia menembakkan pistol tanpa memeriksanya, dan pembuat senjata juga tidak melakukan hal tersebut di hadapannya,” kata pengacara Mitchell, Gloria Allred, saat konferensi pers.
Mamie Mitchell merupakan seorang supervisor naskah veteran yang telah mengerjakan hampir 100 produksi film. Ia berada di lokasi syuting untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai dan merupakan orang pertama yang menelepon 911 segera setelah penembakan terjadi, kata gugatan itu.
Gugatan menyebut bahwa Mitchell menderita trauma fisik yang serius serta syok dan cedera pada sistem sarafnya. Ia menuntut kompensasi dan ganti rugi dalam jumlah yang belum ditentukan.
Gugatan itu merupakan gugatan kedua yang dilayangkan atas insiden penembakan di lokasi syuting film “Rust”.
Pada minggu lalu, kepala divisi pencahayaan Serge Svetnoy mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles dengan menuduh Baldwin, asisten sutradara David Halls, dan pembuat senjata Hannah Gutierrez Reed bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Sumber: ANTARA
Tambahkan Komentar