RT - readtimes.id

Tembus 900 Lebih Pendaftar di Hari Ke-5, KPU Makassar: Antusias Pendaftar PPK Tahun Ini Luar Biasa

Readtimes.id– Sejak dibuka mulai tanggal 20 November lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, masyarakat nampak menunjukkan ketertarikan yang tinggi untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemilu serentak yang akan digelar 2024 sebagai penyelenggara Adhoc.

Hal ini ditunjukkan dalam update data pendaftar penyelenggara Adhoc oleh KPU Makassar yang hingga memasuki hari ke- 5 telah diikuti oleh 955 lebih pendaftar hingga pukul 17.36 WITA

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan, Kecamatan yang jumlah pendaftar terbanyak saat ini adalah Kecamatan Rappocini yang jumlahnya 139 orang, kemudian disusul Kecamatan Biringkanaya 115 orang.

“Antusias pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi. Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara Adhoc terbaik yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar,” tutur Endang pada wartawan, Kamis (24/11).

Untuk diketahui selain mensosialisasikan
berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu dalam wilayah kerjanya, serta buat laporan hasil dari pelaksanaan pemilu. PPK juga bertugas menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu pada tingkat kecamatan, menerima dan memberikan daftar Pemilih pada KPU tingkat Kabupaten/kota juga mengumumkan rekapitulasi hasil dari penghitungan suara Pemilu.

Berikut update lengkap jumlah pendaftar PPK KPU Makassar per Kecamatan 24 November 2022 pukul 17.36:

  1. Mariso: 42
  2. Makajang : 33
  3. Makassar: 72
  4. Ujungpandang: 18
  5. Wajo: 23
  6. Bontoala: 40
  7. Tallo: 70
  8. Ujung Tanah: 29
  9. Panakukang: 92
  10. Tamalate: 106
  11. Biringkanayya: 115
  12. Manggala: 93
  13. Rappocini: 139
  14. Tamalanrea: 73
  15. Sangkarrang: 11

Total: 955

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: