RT - readtimes.id

Pertambangan Ilegal Kian Marak, Dinas ESDM Sulsel Bentuk Tim Khusus

Doc. Kominfo Sulsel

Readtimes.id– Kasus pertambangan ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Sulawesi Selatan semakin marak. Hal ini menyebabkan perlunya dilakukan langkah penegakan hukum yang tepat.

Tindakan ini perlu dilakukan mengingat praktik ini menyebabkan pemerintah maupun perusahaan tambang legal merugi. Tidak hanya itu, pertambangan tanpa izin ini juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat karena tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel pun membentuk Tim Terpadu sesuai arahan Gubernur Sulsel. Tujuan pembentukannya adalah untuk melakukan pengendalian terhadap pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) yang bekerja tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Jadi di samping kita pengendaliannya tentu ada unsur pembinaannya dan pendataan. Dan juga ada penertibannya bagi masyarakat atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Yang sudah melakukan izin namun melakukan penambangan tidak sesuai izinnya juga termasuk pelanggaran dan akan kita tindak tegas,” jelas Ridwan Thalib, Kepala Dinas Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulsel.

Ia juga menegaskan tentang perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap indikasi adanya pihak-pihak yang melindungi (backing) di balik praktik pertambangan liar. Ia berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bila ditemukan oknum yang bermain di balik pertambangan ilegal tersebut.

“Bagi pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 itu pidananya 10 tahun dengan denda Rp100 Miliar. Undang-Undang tersebut lalu direvisi menjadi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 dimana hukumannya dikurangi menjadi 5 tahun tetapi dendanya menjadi Rp200 Miliar,” sebut Ridwan.

Dalam rangka memberantas pertambangan ilegal tersebut, Dinas ESDM Sulsel akan berkolaborasi dengan unsur TNI-Polri, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, serta para pengusaha tambang.

“Harapan kami dengan adanya tim yang kami bentuk, masyarakat memahami bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menaruh perhatian dan konsen terhadap adanya kegiatan pertambangan tanpa izin,” tambanya.

Nihlah Qolby

2 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: