Readtimes.id– Impor sepatu bekas ilegal berkedok proyek sosial di Singapura mendapat perintah pembongkaran dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Hal tersebut bermula ketika sebuah video berupa hasil investigasi jurnalis di Singapura yang menunjukkan sepatu bekas dari negara tersebut disumbangkan oleh pemiliknya untuk proyek sustainability. Namun faktanya sepatu itu malah berakhir di pasar-pasar loak Indonesia, tepatnya di Batam hingga Jakarta.
Karenanya, praktik impor sepatu tersebut harus dihentikan karena dinilai akan berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri.
“Ini harus dihentikan, karena akan berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita pada Senin 6 Maret 2023.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kemenperin bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
Koordinasi juga dilakukan oleh Kementerian Perdagangan untuk menyusun lartas untuk produk TPT, dan mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya.
Kemenperin juga mengusulkan impor produk alas kaki tetap dilakukan di border dan pemberian insentif Bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.
Pertemuan juga telah dilakukan oleh Kemenperin bersama Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) dan membahas mengenai mitra dan kolaborasi sehingga dapat mengisi pasar yang potensial.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar