Readtimes.id– Catatan tahunan (Catahu) 2023 LBH Makassar menunjukan kasus pemerkosaan mengalami peningkatan yakni menjadi 45 kasus pada 2023.
Kabid Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Mirayati Amin mengungkapkan angka ini bahkan yang tertinggi sejak kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Terjadi lonjakan kasus, 2019 ada 5 kasus, 2020 7 kasus, 2021 17 kasus, 2022 16 kasus, 2023 45 kasus kekerasan seksual khususnya pemerkosaan,” ujar Mira saat launching dan diskusi Catahu 2023 di Kantor LBH Makassar, Jumat 29 Desember 2023.
Adapun dari banyaknya data, kasus pemerkosaan dengan anak sebagai korban cukup mendominasi.
“Dalam pengaduannya korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan seksual,” tambah Mira.
Adapun pelaku kekerasan seksual masih didominasi kelompok sipil dan teman sebagai orang terdekat korban.
Kata Mira, dari sedikit korban pemerkosaan yang melapor ke Polisi, penegakan hukum justru gagal dalam memberikan perlindungan terhadap korban.
“Aparat penegak hukum kerap menyalahkan korban (victim blaming) atau membebani korban atas pembuktian untuk tindak kejahatan yang terjadi. Banyak berkas kasus pemerkosaan bolak-balik Kepolisian dan Kejaksaan atau mengendap di meja penyidik, dengan alasan kurangnya bukti, ” jelas Mira.
Editor: Ramdha Mawadha
760 Komentar