RT - readtimes.id

Marak Publikasi Hasil Survei Pilkada, Publik Diminta Cermat

Readtimes.id– Masyarakat diminta cermat menyikapi hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga survei jelang puncak pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang akan digelar November mendatang. Hal ini dianggap penting karena tidak sedikit lembaga survei kini merangkap sebagai lembaga konsultan politik.

Rangkap peran yang dilakukan oleh lembaga survei ini dinilai mempengaruhi hasil survei opini publik yang dikeluarkankan oleh lembaga tersebut.

Anggota KPU RI, Idham Holik dalam Seminar “ Peran Lembaga Survei dan Dinamika Demokrasi Lokal Indonesia Tahun 2024” yang diadakan oleh Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan KPU pada Kamis (17/10/2024) menyampaikan bahwa lembaga survei kredibel yang mempublikasikan hasil survei Pilkada harus terdaftar di KPU dan transparan tentang metode survei hingga sumber dana survei.

“ Publik harus tahu metodenya bagaimana dan sumber pendanaannya dari mana ini penting diungkap oleh lembaga survei, “ucap Idham

Karena menurut Idham seringkali publikasi hasil survei yang dibiayai oleh pihak tertentu digunakan untuk kepentingan propaganda politik atau mobilisasi partisipasi.

Idham juga mengatakan oleh karena itu penting agar KPU di daerah juga menyampaikan tentang literasi survei .

“Jadi tidak hanya tentang literasi politik saja, tapi KPU di daerah juga penting untuk menyampaikan tentang literasi survei masyarakat agar cermat dalam menyikapi hasil survei,” ujar komisioner yang membawahi bidang teknis tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode (2017-2022), Muhammad Al-Hamid mengungkapkan bahwa banyak lembaga survei di Indonesia saat ini cenderung partisan dan tidak netral.

“Hal ini yang kemudian berpengaruh pada hasil survei yang mereka keluarkan yakni cenderung menggiring opini dan memihak calon tertentu,” ujar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin tersebut dalam pemaparannya.

Sementara itu Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu mengungkapkan bahwa literasi survei tidak hanya harus dilakukan oleh penyelenggara namun juga media. Menurutnya, jurnalis juga perlu paham tentang bagaimana cara menarasikan data survei.

“Ini jurnalis juga perlu paham bagaimana menarasikan sebuah data survei yang dia terima. Jurnalis harus paham tentang bagaimana memilih kata yang tepat,”ujarnya

Yohan mengungkapkan bahwa dalam menulis tentang survei, seorang jurnalis harus paham tentang metodologi, jumlah responden dan sampling erorr dari survei.

” Jadi jika selisih dua paslon itu di bawah sampling erorr kita tidak bisa mengatakan bahwa paslon lain lebih unggul dari yang lainnya. Jadi lebih tepatnya adalah kita menyebut bahwa paslon a dan b ini bersaing ketat,” bebernya

Dia juga menambahkan bahwa survei literasi tidak hanya penting bagi masyarakat tetapi juga calon Kepala Daerah. Karena menurut Yohan masih banyak calon Kepala Daerah yang belum memahami tentang data survei.

Editor:Ramdha Mawadha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: