RT - readtimes.id

Akhiri Wacana Penundaan Pemilu

Readtimes.id– Wacana penundaan pemilu harusnya segera diakhiri. Mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan Presiden, pun Jokowi telah membuat pernyataan semua harus tunduk pada konstitusi.

Penolakan masyarakat terlihat pada hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pemaparan 3 Maret lalu. Hasilnya sebanyak 68-71 persen responden berpendapat Jokowi harus mengakhiri jabatannya pada 2024.

Terkait sikap Jokowi, mengutip Kompas pada 5 Maret menuturkan bahwa meskipun usulan terkait penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena merupakan bagian dari demokrasi, namun pada prakteknya menurut Jokowi semua harus kembali pada konstitusi.

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi.

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, dalam diskusi publik virtual “Tunda Pemilu dan Tiga Periode: Lanjutkan Pak Dhe?” mengatakan agar seluruh elemen bangsa Indonesia mengakhiri wacana penundaan pemilu 2024 dengan kembali kepada tuntunan konstitusi dan prinsip demokrasi.

Hal ini tidak lain untuk menghindarkan Indonesia dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekacauan. Selain itu merealisasikan penundaan pemilu juga berpotensi menunjukkan inkonsistensi pemerintah maupun partai-partai politik. Menurutnya, inkonsistensi itu berpotensi muncul karena pada tahun 2020, pemerintah justru bersikukuh menyelenggarakan pemilu.

Lebih dari itu penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan Komisi II DPR pada Kamis (17/2) mengukuhkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dipersiapkan dengan lebih baik sejak sekarang.

Baik pemerintah maupun DPR harusnya berfokus pada tahapan pemilu yang tiga bulan lagi akan dimulai. Persoalan anggaran menjadi hal yang lebih penting untuk dibahas mengingat kebutuhan pemilu serentak 2024 nanti akan lebih banyak dibandingkan pemilu sebelumnya.

Pemerintah, DPR, sudah saatnya tidak terjebak pada wacana-wacana yang cenderung pragmatis sesaat dan mengorbankan hak warga negara.

Editor : Ramdha Mawadda

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: