Readtimes.id– Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, massa perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil mengadakan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Maret 2023.
Aksi tersebut juga sebagai kesempatan bagi para perempuan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPR, Puan Maharani agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, nampak spanduk besar yang dibentangkan dengan tulisan “1000 Perempuan Mencari Mbak Puan, Segera Sahkan RUU PPRT (Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga),”
Koordinator Aksi, Mutiara Ika menjelaskan bahwa pengunjuk rasa meminta kepada Puan Maharani agar membawa RUU PPRT ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
“Selaku ketua DPR yang juga pimpinan DPR untuk segera membawa RUU PPRT ke dalam agenda sidang Paripurna, memisahkannya menjadi RUU inisiatif DPR perlindungan pekerja rumah tangga,” katanya.
Menurut Mutiara, Jika RUU PPRT tidak disahkan maka akan menambah catatan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban tindak kekerasan.
Tambahkan Komentar