
Readtimes.id– Pemerintah berencana untuk mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Menko polhukam Mahfud MD.
“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu,” sebutnya pada wartawan usai rapat kabinet terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin, 16 Januari 2023.
Rencana pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu sebelumnya pada 11 Januari 2023 di Istana Merdeka.
Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah nantinya akan mengumpulkan para korban pelanggaran HAM berat yang ada di luar negeri di Jenewa, Swiss atau di Amsterdam, Belanda.
“Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa atau di Amsterdam atau di Rusia atau di mana. pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri,” ungkap Mahfud.
Pengumpulan tersebut nantinya akan memberi jaminan kepada para korban bahwa mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki hak yang sama seperti para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di Indonesia.
“Untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan punya hak-hak yang sama,” tambah Mahfud.
Editor: Ramdha Mawaddha
514 Komentar