Readtimes.id — Pemerintah resmi menetapkan tanggal 23 Januari 2023 yang jatuh pada hari Senin sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 kongzili.
Kesepakatan terkait cuti bersama dan libur nasional tahun 2023 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari hari Senin tahun baru imlek 2574 kongzili,” demikian pernyataan yang tertera dalam SKB ketiga menteri.
Sementara itu, di sepanjang tahun 2023 telah ditetapkan 24 hari libur, 16 diantaranya merupakan hari libur nasional dan 8 sisanya adalah hari cuti bersama.
Yuk, simak daftar tanggal libur nasional tahun 2023.
1 Januari : Tahun baru
22 Januari : Tahun Baru Imlek
18 Februari : Isra Mi’raj
22 Maret : Hari Suci Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni : Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember : Hari Raya Natal
Selanjutnya, berikut daftar tanggal cuti bersama tahun 2023.
23 Januari : Libur Bersama Imlek
22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni : Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
Tambahkan Komentar