RT - readtimes.id

Aturan Publisher Rights Rampung Akhir Tahun, Kominfo Harap Mitigasi Perusahaan Pers

Readtimes.id– Aturan mengenai Publisher Rights atau hak penerbit akan disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap draf aturan tersebut sudah masuk dalam tahap akhir.

“Tahun ini rampung, kalau menurut kajian kita sih secara ekonomi tidak berpengaruh,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong di Jakarta, Senin (23/10).

Usman mengatakan Kominfo akan mengundang perusahaan pers dan kemudian membahas rancangan aturan final tersebut. Pertemuan rencananya akan digelar pada Selasa (24/10).

“Kita besok malam akan bertemu dengan teman-teman pers, besok malam. Kita akan diskusikan perkembangannya. Tapi ini tinggal sedikit lagi. Kita cuma mau menyampaikan kepada teman-teman pers. Kalau ini finalnya gitu ya,” jelas Usman.

Lanjutnya, pihaknya akan meminta pendapat dan bersama pers memitigasi kemungkinan-kemungkinan. Kemungkinan yang dimaksud adalah platform seperti Google hengkang, yang terjadi di Kanada sebab aturan tersebut. Namun demikian, menurutnya hengkangnya Google bukan berarti benar-benar angkat kaki dari Indonesia.

“Kemudian yang kedua, kita mungkin akan minta teman-teman pers juga memitigasi respons dari platform seperti di negara lain, Australia, di Kanada, di Uni Eropa kan ada respons dari mereka sih. Nah nanti kalau habis itu dalam waktu dekat akan segera ditandatangani,” paparnya.

Menurut Usman para platform juga sudah memberikan sejumlah masukan ke pemerintah. Namun begitu, menurut dia pemerintah tidak bisa mengakomodasi semua masukan tersebut.

“Mereka banyak masukan, cuma memang tidak bisa diakomodasi semuanya. Ada sebagian yang kita masukkan, ada yang sebagian kita akomodasi, tetapi tidak mungkin menyenangkan semua orang,” jelas dia.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah antisipasi apabila memang platform-platform itu memutuskan hengkang. Salah satunya adalah mengenai dampak dari hengkangnya mereka dari komunitas pers.

“Kita kaji seberapa besar dampaknya, dampaknya misalkan ada platform yang menarik dari berita ‘ya saya tidak mau terima lagi berita dari publisher’ misalnya kita lihat seberapa besar dia menyerap berita gitu kan. Kalau dia platform ini ya ala kadarnya beritanya gitu kan ya konten beritanya saya kira bisa kita mitigasi,” ujarnya. (TR)

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: