Readtimes.id– Pengakuan pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja tentang dirinya yang dibekingi polisi membuat heboh. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar pun segera memerintahkan Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mengusut hal tersebut.
“Saya sudah perintahkan Dir Sulsel untuk menyelidiki info ini,” sebut Krisno pada wartawan, Senin 20 Februari 2023.
Tak hanya itu, Krisno meminta publik untuk tidak langsung percaya. Ia juga memerintah Propam untuk turun tangan mendalami pengakuan tersebut.
“Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bid Propam wajib turun. Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” ujarnya.
Konferensi pers kasus narkoba Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja digegerkan dengan pengakuan salah satu tersangka. Ia menyebut bahwa dirinya dibekingi polisi dalam melakukan aksinya. Akibat hal tersebut, BNNK Tana Toraja segera dalami pengakuan tersebut.
Pada video yang beredar, salah satu tersangka yang mengenakan topeng berbalik arah dan meminta izin untuk berbicara.
Setelah dipersilakan oleh BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, ia pun mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi oleh polisi.
“Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ujar tersangka pada konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu, 15 Februari 2023.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar