RT - readtimes.id

Bawaslu Soroti 4 Hal Saat Jalan Sehat Capres- Cawapres di Makassar

Readtimes.id– Bawaslu Kota Makassar menyoroti beberapa hal dari pelaksanaan jalan sehat capres dan cawapres di Makassar yang diadakan pada 25 dan 26 November lalu.

Diketahui kelompok pemuda pendukung Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud gelar jalan sehat yang melibatkan ribuan peserta di lokasi yang sama, yakni di Jalan Sudirman.

Bawaslu Makassar melakukan pemantauan selama dua hari kegiatan itu berlangsung. Pihaknya lantas membeberkan laporan hasil pemeriksaannya (LHP) dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Makassar, Selasa (28/11).

Ada Oknum ASN dan PPS Diduga Terlibat

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel dan oknum staf Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hingga kini pihaknya mengaku tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas terhadap keduanya.

“Ada kami temukan seorang ASN dari dinas pendidikan provinsi. Insyaallah akan kami lakukan penelusuran apakah betul itu ASN atau tidak, yang jelas ada di lokasi kejadian dan memakai atribut Korpri,” ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada wartawan, Selasa (28/11).

Adapun staf PPS yang didapati merupakan tenaga non-ASN Pemkot Makassar atau disebut Laskar Pelangi. Kendati demikian pihaknya tetap menganggap dia adalah staf PPS, dia adalah bagian dari penyelenggara.

Dede mengungkap ASN Disdik Sulsel itu ditemukan saat jalan sehat yang dihadiri Gibran, sedangkan staf PPS didapati ketika agenda jalan sehat yang melibatkan Ganjar. Bawaslu Makassar tengah mendalami temuan ini.

Dugaan Kampanye di Luar Jadwal hingga Money Politic

Bawaslu Makassar mendapati peserta pemilu yang nyaris melakukan kampanye di luar jadwal. Hal itu terjadi saat capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo datang ke Pasar Cidu Makassar, Sabtu (25/11) malam.

Dede mengungkapkan saat itu ada caleg yang hendak melakukan orasi, namun langsung ditegur oleh panitia.

“Ada caleg berupaya berorasi tapi langsung diingatkan oleh panitianya sehingga berhenti untuk tidak meneruskan orasinya,” terang Dede.

Berdasarkan hal itu Bawaslu menyimpulkan hal tersebut belum masuk dalam kategori pelanggaran

Bawaslu Makassar juga menemukan adanya narasi video viral di media sosial terkait cawapres Gibran dicap melakukan money politic atau politik uang dengan membagikan amplop kepada peserta jalan sehat.

Kendati demikian video tersebut dinyatakan hoaks setelah Bawaslu menemukan fakta bahwa yang dibagikan Gibran adalah gantungan kunci.

Selain itu ada pula kabar pembagian Sembako di Kecamatan Ujung Tanah yang setelah diselidiki ternyata susu untuk anak-anak.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan yang terbagi adalah susu. Maka terkait dua fakta di atas maka tidak terpenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu,” ujar Dede

Libatkan Anak di Bawah Umur

Bawaslu Makassar juga menyoroti pelibatan anak di bawah umur ketika jalan sehat yang mendatangkan capres-cawapres.

Kendati demikian menurut Dede ini belum bisa dikategorikan pelanggaran mengingat kampanye belum dimulai.

Pihaknya berharap pada saat kampanye nanti peserta tidak melibatkan anak di bawah umur yang belum memiliki hak suara pada kampanye pemilu.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: