RT - readtimes.id

Bawaslu Sulsel Ungkap 31 Pantarlih Terdaftar sebagai Anggota Parpol

Readtimes.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan merilis hasil rekapitulasi data pengawasan prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Dari total uji petik yang mencapai 682.569, ditemukan beberapa temuan penting. Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 31 pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) ditemukan masih terdaftar sebagai anggota partai politik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka. Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyatakan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada KPU.

“Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol,” ujar Saiful, Senin 22 Juli 2024.

Menurutnya, KPU semestinya sudah mengeluarkan nama-nama pantarlih dari Sipol jika mereka tidak terafiliasi dengan partai politik. Namun, hasil pengawasan Bawaslu masih menemukan nama-nama pantarlih yang terdaftar di Sipol.

“Kami sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan penjelasan terkait dengan pantarlihnya yang dianggap terdaftar di parpol. Di parepare itu ada 20 orang, Jeneponto 3 orang, Takalar 5 orang dan Toraja Utara 3 orang,” tambahnya.

Saiful menegaskan bahwa salah satu syarat menjadi pantarlih adalah tidak terafiliasi dengan partai politik. Namun, KPU menganggap bahwa nama-nama tersebut hanya dicatut dan tidak benar-benar terafiliasi.

“Alasan KPU mereka tidak terafiliasi, hanya dicatut namanya. Itu penjelasan teman-teman di KPU. Bagaimana membuktikan, KPU yang harus menjelaskan,” jelas Saiful.

Selain itu, hasil pengawasan ini juga ditemukan sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi.

Selanjutnya ada ditemukan juga 29 kepala keluarga yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker, serta 4 pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dan 4 pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.

Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan serentak yang jujur dan adil.

“Temuan-temuan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilihan di masa mendatang,” imbuhnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: