RT - readtimes.id

Beras Jadi Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar Oktober 2023

Doc. Istimewa

Readtimes.id— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2023 sebesar 2,56 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan inflasi terealisasi sebesar 0,17 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) secara yoy dari 112,75 menjadi 115,64. Peningkatan IHK secara bulanan dari 115,44 menjadi 115,64.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi pada makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,41 persen dengan andil 1,39 persen terhadap inflasi umum.

“Komoditas yang memberikan andil inflasi kelompok ini adalah beras, yaitu dengan andil 0,85 persen, rokok kretek filter 0,19 persen, daging ayam ras 0,10 persen, bawang putih 0,07 persen, dan rokok putih 0,07 persen,” rinci Pudji dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Sementara itu, komoditas penyumbang inflasi terbesar secara bulanan (month to month/mtm) adalah transportasi dengan inflasi 0,55 persen dan andil 0,07 persen. Rinciannya adalah beras dengan andil inflasi 0,06 persen, bensin 0,04 persen, cabai rawit 0,03 persen, dan tarif angkutan udara 0,02 persen.

Terdapat 54 kota mengalami inflasi tahunan lebih tinggi dari inflasi nasional dan dari 90 kota IHK tercatat seluruhnya mengalami inflasi secara tahunan.

Berdasarkan provinsi, inflasi tahunan di Sumatra paling tinggi ada di Kota Tanjung Pandan sebesar 5,34 persen. Tertinggi di Kalimantan di Kotabaru sebesar 4,12 persen.

Lalu inflasi tertinggi di Jawa ada di Sumenep menyentuh 5,29 persen, di Bali-Nusa Tenggara tertinggi ada di Kota Maumere sebesar 4,07 persen, di Sulawesi ada di Kota Luwuk sebesar 4,25 persen dan tertinggi di Maluku dan Papua ada di Merauke sebesar 4,89 persen.

“Di Sumatra inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,34 persen yang juga merupakan kota dengan tingkat inflasi tahunan tertinggi secara nasional. Komoditas penyumbang inflasi di Tanjung Pandan, di antaranya tarif angkutan udara dengan andil 1,15 persen, ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen,” tutup Pudji. (TR)

Editor : Ramdha Mawaddha

Avatar

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: