RT - readtimes.id

Beredar Informasi Pemilu 2024 Tak Lagi Pakai Undangan Fisik atau C6, KPU Makassar: Tidak Benar

Readtimes.id– Beredar informasi melalui pesan WhatsApp soal masyarakat yang akan memilih saat pemilu tidak harus membawa undangan fisik C-pemberitahuan dipastikan hoaks.

Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Kota Makassar Muh. Abdi Goncing. Dia menuturkan bahwa pada pemilu 2024 tetap ada undangan fisik. Jadi, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

“Setiap pemilih yang akan menyalurkan suaranya di TPS pada 14 Februari 2024 nanti, wajib membawa dan menunjukkan C-Pemberitahuan (undangan memilih) dan juga KTP elektroniknya ke petugas KPPS,” ujarnya Kamis (8/2/2024).

Adapun terkait informasi yang tersebar di Whatsapp perihal masyarakat dapat mengecek namanya di https://cekdptonline.kpu.go.id/ itu benar.

“Informasinya sebagian hoaks, sebagian benar. Kalau untuk mengetahui lokasi tempat memilihnya melalui laman www.cekdptonline.kpu.go.id itu benar. Setiap pemilih dapat mengecek dirinya terdaftar atau tidak di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” katanya.

Ia juga mengimbau dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang tidak benar.

“Semoga kita semua terhindar dari informasi tidak benar jelang hari pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024,” tutupnya. (NR)

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: