RT - readtimes.id

Bharada E Resmi Masuk Lapas Salemba Hari Ini

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Bharada Richard Eliezer resmi menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Hukumannya akan dimulai senin, 27 Februari 2023.

Bharada E bakal menjalani vonis hukuman selama 18 bulan. Nantinya, akan menjalani hukuman tersebut di Lapas Salemba.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB,” sebut Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman kepada wartawan pada Senin, 27 Februari 2023.

Syarief menjelaskan bahwa tujuan dari eksekusi vonis ini adalah untuk menjamin hak-hak Bharada E selaku terpidana.

“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” lanjutnya.

Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan karena vonis dari Bharada E telah berkekuatan hukum atau inkrah pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu. Hal ini disebabkan tidak adanya pengajuan banding dari jaksa penuntut umum.

“Maka, jika sampai pukul 24.00 WIB nanti malam (Rabu malam) tidak ada upaya banding dari pihak jaksa penuntut umum, maka putusan tersebut inkrah,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023 lalu.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: