Readtimes.id– Sejumlah mahasiswa Indonesia melapor telah menjadi korban perdagangan orang dengan diiming-imingi kerja magang di Jerman. Berdasarkan aduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman, mereka mengaku mengikuti program ferienjob.
Terkait laporan tersebut, KBRI pun melakukan pendalaman dan menemukan ada 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan ke Jerman lewat program tersebut. Mereka berasal dari 33 kampus yang ada di Indonesia.
Menurut KBRI Jerman, ferienjob adalah kerja paruh waktu dalam masa libur. Biasanya, pekerjaan yang dilakoni para peserta ferienjob adalah kerja-kerja yang mengandalkan tenaga fisik.
“Ferienjob bukan kerja magang, ferienjob adalah bagian dari job market,” demikian rilis KBRI Jerman pada Desember 2023.
Lebih lanjut, KBRI menjelaskan pekerjaan yang dilakukan dalam ferienjob seperti mengangkat kardus logistik, mengepak barang, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara.
“Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah jenis pekerjaan yang pada umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, misalnya mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter),” tambah KBRI dalam keterangannya.
Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan aturan terkait ferienjob melalui Surat Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023. Melalui surat tersebut, perguruan tinggi di Indonesia diminta untuk menghentikan partisipasinya dalam ferienjob.
“Mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung,” demikian bunyi surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih mengusut kasus ferienjob yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang. Setidaknya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Editor: Ramdha Mawaddha
16 Komentar