Readtimes.id- Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas melakukan pertemuan awal dengan Pihak Desa Pajukukang. Pertemuan ini menjadi penjajakan awal pasca penandatanganan MoU dengan 3 desa lain di Kabupaten Maros. Ketiga Desa tersebut adalah Desa Pajukukang, Desa Tenrigangkae, dan Desa .
Dalam MoU yang disepakati, memuat peluang kerjasama dan pengabdian kepada Masyarakat jangka panjang dengan berbagai program pengembangan Masyarakat. Kerjasama ini memuat secara garis besar tentang Pendidikan dan Penguatan Desa, Penelitian yang mendukung penguatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai ruang lingkup.
Desa Pajjukukang yang berlokasi di Kecamatan Bontoa merupakan wilayah yang memiliki lokasi geografis pesisir pantai berpenduduk 4580 jiwa. Mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan dan berbagai jenis pekerjaan lain yang barkaitan dengan pesisir.
Prof. Dr. Alwi, M.Si sebagai Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas menganggap hal tersebut sebagai sebuah peluang yang dapat dikaitkan dengan berbagai disiplin Ilmu di Universitas Hasanuddin sebagai upaya pengembangan. Kegiatan ini diisi dengan diskusi bersama pihak desa yang hadir.
Dalam diskusi ini, berbagai unsur desa memberikan informasi terkait berbagai program desa yang dilakukan, baik secara swadaya maupun program dari pemerintah.
Hal ini menjadi input yang berharga bagi Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas yang akan dijadikan sebagai bahan dalam perancangan penyusunan rencana program Kerjasama.
Saharuddin selaku Kepala Desa Pajukukang memberikan respon dalam diskusi bahwa besar harapan kerjasama ini dapat berjalan maksimal.
Lebih lanjut, ia berharap berbagai program yang nantinya dijalan dapat memberikan implikasi positif kepada warganya. Kepala Dusun Polewali dalam diskusi ini memberikan informasi terkait Isu Sampah dan Pembuangan Akhir Tinja menjadi masalah yang mulai muncul di masyarakatnya.
Informasi ini ia harapkan menjadi pembahasan yang sama-sama harus diselesaikan oleh pihak Desa Pajukukang dan Lab. Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas kedepannya.
Editor: Ramdha Mawadha
Tambahkan Komentar