RT - readtimes.id

Deteksi Dini Terjadinya Kelangkaan Barang dan Stabilisasi Harga, Disperindag Sulteng Lakukan Evaluasi dan Monitoring

Readtimes.id–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri melaksanakan Rapat Evaluasi Monitoring Pemantauan Harga Dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Kota Palu. Bertempat, di Hotel Helsinki Palu. Rabu, (10/09/2024)

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi/monitoring pelaksanaan kegiatan pemantauan harga, ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dilakukan serta sebagai wacana penyelesaian kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data di pasar-pasar pantauan sebagai deteksi dini terjadinya kelangkaan barang dan stabilisasi harga bapokting di pasar pantauan.

Rapat ini dihadiri narasumber dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag RI serta Disperindag Provinsi Sulteng, Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Dinas teknis terkait, BUMN, Distributor/pelaku usaha, Toko ritel modern serta Pedagang komoditi di pasar Pantauan.

Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Mira Yuliastuti, ST, MP yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Donny Iwan Setiawan, ST, MM membuka secara resmi rapat tersebut.

Dalam sambutannya Plh. Kadis Perindag menyampaikan, pemantauan ketersediaan (stock) barang kebutuhan pokok dan barang penting serta stabilitas harga dipasaran adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam hal ini dinas yang membidangi perdagangan untuk mendapatkan informasi yang sangat akurat dan terpercaya.

Hal tersebut kata Mira, menjadi informasi peringatan dini terjadinya kelangkaan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah dapat bekerja untuk mengendalikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat terus tersedia dan mudah untuk diperoleh.

“Olehnya, dibutuhkan dukungan pelaku usaha, distributor komoditi, pedagang besar dan pedagang antar pulau, untuk selalu dapat bekerjasama dengan rutin memberikan informasi/laporan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dimilikinya kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota”, Sambung Plh. Kadis Perindag

Terakhir, Plh. Kadis mengucapkan terima kasih atas kehadirannya, semoga kerjasama selama ini dalam hal pelaporan pemantauan harga dan ketersediaan bapok dapat terus ditingkatkan lagi, begitu pula kerjasama yang baik juga dengan para distributor/pelaku usaha serta BUMN yang selama ini telah memberikan informasi harga dan ketersediaan/stock kepada petugas pemantau harga dan ketersediaan/stock bapok kami di pasar.

Editor: Ramdha Mawadha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: