
Readtimes.id– Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra angkat bicara terkait ramainya kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.
Dhahana menyayangkan pihak yang menempuh jalur hukum untuk menanggapi kritikan dari Bima tersebut. Dhahana menyebut bahwa konten Bima tersebut merupakan kritikan walau terkesan eksplosif.
Ia juga menyebut bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di dalam pemerintahan yang demokratis.
“Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” sebut Dhahana lewat keterangan tertulisnya, Selasa 18 April 2023.
Oleh karena itu, Dhahana berharap agar Gubernur Lampung bisa mempertimbangkan kembali langkah hukum yang diambil dalam menyikapi konten Bima.
“Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima,” tambahnya.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan oleh seorang pengacara asal Lampung bernama Ginda Amsori Wayka ke Mapolda Lampung. Bima dilaporkan terkait ujaran kebencian.
Tambahkan Komentar