
Readtimes.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengerjaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dipercepat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
“Dan beliau (Jokowi) tadi minta supaya identitas digital atau IKD yang sekarang dikerjakan Kemendagri ini ke depan akan lebih cepat lagi,” ujarnya di Kompleks Istana, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12) kemarin.
Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi memegang kartu fisik, cukup dengan IKD saja. Menurutnya, pemerintah memang mendorong pengembangan IKD, pertukaran dan pembayaran digital.
“Sehingga nanti rakyat Indonesia tidak lagi harus memegang KTP seperti sekarang, yang dicetak, tapi cukup dengan identitas kependudukan digital. Karena kuncinya tiga, satu adalah identitas digital, kedua adalah pertukaran data, dan yang ketiga adalah digital payment,” sebut Anas.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga menyebut Jokowi bakal menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Government Technology (GovTech). Melalui sistem tersebut, pemerintah bakal memasuki tahapan yang penting dalam mengimplementasikan program berbasis elektronik.
“Nah ini Perpresnya kami tadi sampaikan ke beliau mudah-mudahan dalam minggu ini beliau akan menandatangani kalau beliau sudah teken maka Indonesia akan mempunyai government technology termasuk arahan presiden supaya tidak satu inovasi satu aplikasi. Nah kita sekarang kita lebih dari 27 ribu aplikasi yang menyebabkan masyarakat agak rumit mendapatkan layanan cepat,” tambahnya.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar